Portal Pengetahuan,- Salah
satu syarat mutlat untuk berpergian ke negeri tetangga adalah dengan memiliki
paspor, baik untuk urusan bisnis ataupun hanya sekedar ingin mencari angin
segar ke negeri tetangga.
Sekarang
membuat paspor sangatlah mudah, tidak perlu berbelit dengan masalah persyaratan
iniitu, anda bisa datang langsung ke kantor Imigrasi terdekat atau bisa melalui
online dan tidak perlu melalui calo.
Disini saya akan memaparkan langkah-langkah pembuatan
Paspor secara langsung di kantor Imigrasi Kota Bumi (Lampung). Kebetulan kemarin
saya mengantarkan teman saya untuk membuat paspor disalah satu kantor Imigrasi
di Lampung yaitu di Kota Bumi, alamat lengkap kantor Imigrasi Kota Bumi adalah:
Saya rasa persyaratan di semua kantor Imigrasi sama
saja tergantung keperluan pembuatan paspor itu sendiri.
Syarat-syarat membuat
Paspor:
- KTP Asli & Fotocopy
- Akte Kelahiran/Ijazah/Buku
Nikah Asli & Fotocopy
- Kartu Keluarga Asli &
Fotocopy
- Surat Rekomendasi dari
kantor (jika diperlukan)
Langkah-Langkah yang harus
anda lakukan jika sudah berada di kantor Imigrasi adalah:
- Silahkan ambil nomor
antrian.
- Anda akan dipanggil ke
pendaftaran jika sudah giliran anda kemudian anda akan diberi 2 lembar kertas
(Surat Peryataan & Formulir Data Diri), jangan lupa sediakan materai 6000
untuk Surat Peryataan.
- Setelah anda mengisi lengkap
2 formulir tersebut serahkan kembali ke bagian pendaftaran.
- Silahkan menunggu antrian
untuk bagian wawancara dan pemotretan.
- Dibagian wawancara anda
harus menjawab beberapa pertanyaan yaitu:
Negara mana yang akan anda
tuju?
Apa tujuan anda membuat
paspor?
Apa pekerjaan anda?
Dimana domisili anda?
Siapa nama Ayah & Ibu
anda?
Anda memilih paspor yang 24
atau 48 halaman?
Setelah selesai wawancara
adalah pemotretan.
- Dibagian pemotretanpun akan
ditanya ulang seperti pada saat wawancara, tujuannya adalah untuk memastikan
data diri dan tujuan anda membuat paspor.
Rangkaian prosedur sudah
selesai kemudian dokumen asli anda akan diserahkan kembali setelah anda selesai
pemotretan.
Saatnya anda melakukan
pembayaran, pembayaran dilakukan dengan menggunakan ATM BNI atau bisa langsung
ke Bank BNI, anda akan diberi 1 lembar
Bukti Pengantar Pembayaran.
Jika
anda melakukan pembayaran melalui Bank BNI maka pembayaran bisa dilakukan
setelah 3 jam dari anda mendaftar di kantor Imigrasi.
Biaya untuk
pembuatan paspor
Note:
pembayaran dilakukan paling lambat 7 hari kerja. Paspor dapat diambil 3
hari setelah anda melakukan pembayaran.
Apaila anda tidak datang kembali dalam waktu 30 hari sejak tanggal permohonan,
permohnan dinyatakan batal.
Semoga informasi di atas dapat
membantu anda.